Gemawang, 11 April 2025 - Dalam rangka persiapan pendataan Indeks Desa tahun 2025, seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kecamatan Gemawang mengikuti rapat teknis yang diselenggarakan secara daring pada hari Jumat (11/4). Kegiatan ini dipusatkan di ruang Sekolah Kopi, Kecamatan Gemawang.
Rapat teknis ini merupakan langkah awal dalam rangka menyamakan persepsi dan teknis pelaksanaan pendataan Indeks Desa yang menjadi salah satu indikator penting dalam pengukuran kinerja dan kemajuan pembangunan desa. Kegiatan ini difasilitasi oleh pendamping desa dan Kasi PMD tingkat kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut pemateri menyampaikan pentingnya pendataan yang akurat dan sesuai kondisi riil desa. "Indeks Desa akan menjadi dasar kebijakan pembangunan ke depan, maka pendataannya harus dilakukan secara cermat, teliti, dan partisipatif," ujarnya.
Desa Sucen sendiri diwakili oleh Sekretaris Desa, Bapak Sugeng, yang turut aktif dalam diskusi dan menyampaikan beberapa pertanyaan teknis terkait pengisian instrumen dan pelibatan kelembagaan desa dalam proses verifikasi data.
Dengan dilaksanakannya rapat teknis ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Gemawang dapat melaksanakan pendataan dengan lebih siap dan optimal, sehingga hasil pengukuran Indeks Desa tahun 2025 benar-benar mencerminkan kondisi aktual di masing-masing wilayah.