Gemawang, 6 Oktober 2025 — Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Kecamatan Gemawang, Camat Gemawang bersama Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) dan staf kecamatan melaksanakan pendampingan kepada petugas PBB dari Kabupaten Temanggung di Desa Karangseneng.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau capaian realisasi pembayaran PBB serta memberikan arahan kepada pemerintah desa agar terus mendorong partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dapat semakin memperkuat upaya peningkatan pendapatan daerah, yang nantinya akan berdampak pada kemajuan pembangunan di Desa Karangseneng khususnya, dan Kecamatan Gemawang pada umumnya.