Gemawang, 6 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan, Inspektorat Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Ngadisepi, Kecamatan Gemawang.
Kegiatan ini turut dihadiri dan didampingi oleh Camat Gemawang bersama staf, sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap peningkatan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Melalui pendampingan ini, pemerintah desa mendapatkan arahan dan bimbingan teknis terkait pengelolaan, penatausahaan, serta pelaporan keuangan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Camat Gemawang menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan penggunaan dana desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan adanya sinergi antara Inspektorat, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, diharapkan tata kelola pemerintahan desa dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik.