Pemerintah Desa Ngadisepi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu, 10 September 2025, bertempat di Balai Desa Ngadisepi. Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa.

Musdes kali ini turut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Gemawang, Ibu Henie Tri Lestari, SKM., MM., yang hadir mewakili Camat Gemawang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya Musdes sebagai ruang demokratis untuk menampung aspirasi masyarakat secara terbuka dan partisipatif.

“Musdes adalah wujud nyata dari perencanaan pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat. Saya mengapresiasi komitmen Desa Ngadisepi dalam menjalankan proses ini secara transparan dan melibatkan semua unsur masyarakat,” ujar Henie Tri Lestari di hadapan peserta Musdes.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut:

  • Kepala Desa Ngadisepi beserta perangkat desa

  • Ketua dan anggota BPD

  • Pendamping Desa

  • Perwakilan lembaga desa (PKK, Karang Taruna, LPMD)

  • Tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda

  • Perwakilan RT/RW serta masyarakat umum

Agenda Musdes meliputi evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025, penjaringan usulan masyarakat, serta penetapan prioritas program untuk tahun 2026. Beberapa isu penting yang muncul dalam forum ini antara lain:

  • Perbaikan jalan usaha tani dan akses jalan antar dusun

  • Peningkatan kapasitas pemuda dan pelaku UMKM

  • Penguatan layanan kesehatan dan posyandu

  • Pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal

Ibu Henie juga memberikan arahan teknis terkait mekanisme perencanaan dan penyusunan dokumen RKPDes, serta menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Musyawarah berjalan dengan tertib, demokratis, dan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara Musdes, yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026.

Dengan kehadiran Sekretaris Kecamatan Gemawang, Musdes Desa Ngadisepi menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.