Sekretaris Kecamatan menghadiri Musyawarah Desa (Musdes Desa Gemawang pada Kamis, 11 September 2025, bertempat di Balai Desa Gemawang. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi wadah partisipatif masyarakat dalam menyusun arah pembangunan desa.

Musdes kali ini membahas beberapa poin strategis, antara lain:

  • Evaluasi pelaksanaan kegiatan desa tahun anggaran 2025

  • Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026

  • Prioritas penggunaan Dana Desa

  • Usulan-usulan program dari masyarakat

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Gemawang, Bapak Musiran, SE., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan desa.

Turut hadir dalam Musdes ini perwakilan dari BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan RT dan RW se-Desa Gemawang. Pendamping desa dan perwakilan dari Kecamatan juga hadir untuk memberikan arahan teknis serta pendampingan selama proses musyawarah berlangsung.

Musyawarah berlangsung dengan tertib dan demokratis. Setiap peserta diberi kesempatan menyampaikan saran, kritik, dan usulan.

Hasil dari Musdes ini akan menjadi dasar penyusunan RKPDes tahun 2026 yang mengacu pada visi misi pembangunan desa serta RPJMDes.

Dengan semangat gotong royong dan transparansi, Pemerintah Desa Gemawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan demi terwujudnya desa yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.