Temanggung, 11 September 2025 ; Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar rapat koordinasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa tahun 2025 dengan fokus pada ketahanan pangan dan upaya mendukung swasembada pangan. Kegiatan ini berlangsung di Graha Bhumi Phala Temanggung pada hari ini dengan diikuti oleh para Kepala Seksi Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) se-Kabupaten Temanggung, para Kepala Desa, serta Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dalam rapat koordinasi tersebut, Desa Sucen turut hadir dengan diwakili oleh Sekretaris Desa, Bapak Sugeng. Kehadiran beliau menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Sucen untuk mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah, sekaligus memastikan pengelolaan Dana Desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pemerintah menekankan pentingnya penggunaan Dana Desa secara tepat sasaran, terutama untuk sektor ketahanan pangan. Hal ini selaras dengan tujuan besar dalam mewujudkan kemandirian desa sekaligus mendukung program swasembada pangan di Kabupaten Temanggung.
Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan memperkuat sinergi antara desa, BUMDes, serta perangkat daerah terkait, sehingga program yang direncanakan di tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Pemerintah Desa Sucen berharap, melalui program ketahanan pangan ini, masyarakat semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan daya saing desa di bidang pertanian maupun pengelolaan sumber daya lokal.