Temanggung, 4 September 2025 – Kepala Seksi Tata Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kecamatan Gemawang menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Aset Desa yang diselenggarakan di Hotel Aliyana, Temanggung. Kegiatan ini diinisiasi sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman serta kapasitas pemerintah desa dalam mengelola aset desa secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

FGD ini diikuti oleh  Kepala dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Temanggung, Kepala Inspektorat, Kasi Tapem Kecamatan, pendamping desa. Berbagai materi disampaikan, mulai dari pendataan aset, pencatatan dalam sistem administrasi keuangan desa, hingga tata cara penghapusan dan pemanfaatan aset.