Monitoring dan Evaluasi PBB di Desa Jambon dilaksanakan oleh Mantri Pajak Kecamatan Gemawang dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan menilai efektivitas pemungutan PBB di Desa Jambon.
Dalam proses monitoring dan evaluasi, Mantri Pajak Kecamatan Gemawang melakukan beberapa tahapan diantaranya:
- Mengumpulkan Data: Mengumpulkan data tentang pembayaran PBB di Desa Jambon, termasuk jumlah wajib pajak, jumlah pembayaran, dan tunggakan.
- Menganalisis Data: Menganalisis data yang terkumpul untuk mengetahui tren pembayaran PBB, mengidentifikasi masalah, dan menentukan langkah-langkah perbaikan.
- Menilai Efektivitas: Menilai efektivitas pemungutan PBB di Desa Jambon dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam membayar PBB.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi warga Desa Jambon dalam membayar PBB dapat meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan desa ?2;.